STANDART OPERATING PROCEDURES (SOP) EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Evaluasi sistem pengendalian intern unit kerja di lingkungan UMM merupakan salah satu program kerja Badan Pengendalian Intern (BPI) UMM. Dasar kerjanya mengacu pada penugasan Pimpinan Universitas dalam hal ini adalah Pembantu Rektor II. Sedangkan tujuan penugasan adalah:
-
Penilaian tingkat efisiensi dan efektivitas Investigasi;
-
Pengujian tingkat kepatuhan (Compliance Test) kebijakan pimpinan;
-
Penilaian akuntabilitas keuangan.
Prosedur kerja
-
Tim mengirimkan surat konfirmasi penugasan kepada unit kerja yang akan dievaluasi (lihat contoh surat konfirmasi penugasan)
-
Hasil konfirmasi dibahas bersama oleh anggota tim, terutama berkaitan dengan respon unit kerja dan catatan yanag diungkapkan pada surat konfirmasi.
-
Tim menyiapkan instrumen evaluasi yang meliputi: evaluasi sistem manajemen, evaluasi sistem perencanaan, evaluasi sistem pengendalian, evaluasi sistem komunikasi, dan evaluasi sistem informasi dan pelaporan.
-
Tim melakukan pembagian tugas
-
Tim melakukan kunjungan pendahuluan untuk melihat dan mengecek data-data tertulis yang disiapkan oleh unit kerja.
-
Masing-masing anggota tim melakukan tugas ke lapangan sesuai dengan tugas masing-masing.
-
Tugas ke lapangan berbentuk observasi, wawancara, dan pengecekan ulang
-
Ketika melakukan wawancara harus mempetimbangkan aspek psikologis pihak yang diwawancarai.
-
Hasil turun lapangan didokumentasikan pada memorandum evaluasi, yang sifatnmya masih sementara.
-
Hasil pada poin 9 harus didiskusikan dengan kepala BPI atau koordinator lapangan.
-
Hasil poin 10 didokumentasikan pada lembar kerja analisa risiko dan rekomendasi
-
Hasil poin 11 dikonfirmasikan kepada pimpinan unit kerja untuk memperoleh kesepakatan dan kesepahaman.
-
Koordinator lapangan menyusun draft laporan hasil eveluasi kepada Pembantu Rektor II.