Layanan Pendampingan

 
PELAKSANAAN KESEPAKATAN PENDAMPINGAN


Kebijakan
BPI mengelola dokukentasi kertas kerja yang layak untuk mendukung simpulan yang akan diambil. Setiap kesepakatan diawasi dengan tepat untuk menjamin staf audit dipandu secara tepat dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memenuhi tujuan.
 
Penerapan Kebijakan Universitas Terhadap Pelaksanaan Pendampingan
Pelaksanaan Pendampingan melibatkan pengujian, evaluasi dan dokumentasi informasi yang berkaitan dengan bidang yang ditelaah untuk mendukung hasil telaah. Pengawasan dan dokumentasi kerja dan telaah menyeluruh untuk menjamin sasaran, tujuan, risiko dan pengamatan diatasi. Perhatian profesional dilakukan dengan mempertimbangkan:
  • Harapan dari auditee
  • Kompleksitas dan tingkat pekerjaan yang diperlukan sehubungan dengan manfaat yang diperoleh
 
Pengawasan
Pengawas hendaknya mengkomunikasikan tujuan dan sasaran, risiko dan informasi relevan lainnya pada auditor yang bertugas agas tersedia panduan dan pemahaman dalam menjalankan tugas Pendampingan.
 
Dokumentasi Kertas Kerja
Tujuan. Arsip kertas kerja mendokumentasikan pekerjaan yang telah dilakukan auditor. Kertas kerja berfungsi sebagai penghubung antara pekerjaan yang dilaksanakan oleh auditor dan laporan final. Kertas kerja berisikan rencana kerja, pekerjaan lapangan dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan telaah
 
Format. Format kertas kerja dapat disesuaikan. Jika menggunakan bentuk selain kertas, maka prosedur backup harus dilakukan.
 
Telaah Kertas Kerja
        Semua kertas kerja harus ditelaah secara independen untuk menjamin ada bukti yang cukup untuk mendukung simpulan dan tujuan tercapai. Pihak yang bertanggung jawab dari telaah kertas kerja ini adalah:
  1.  Auditor senior. Tugasnya menelaah rinciankertas kerja
  2. Ketua BPI. Tuganya juga menelaah rincian kertas kerja
Masalah waktu dan cakupan telaah disesuaikan dengan pengalaman staf auditor dan risiko yang berhubungan dengan telaah tersebut. Kertas kerja harus diparaf dan diberi tanggal oleh pembuat laporan dan penelaah.
Shared:

Layanan Pendampingan