DISKRIPSI PEKERJAAN
· Ketua
-
Menyusun perencanaan kegiatan BPI dalam 1 periode
-
Mengkoordinir tugas-tugas BPI dengan unit kerja terkait
-
Mengkoordinir dan mendistribusikan tugas-tugas BPI dengan tim BP
-
Bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan sesuai dengan rencana
· Sekertaris
-
Melakukan penjadualan pekerjaan BPI sesuai dengan rencana yang telah disusun
-
Menyiapkan dokumen dan instrumen untuk keperluan tugas BPI
-
Mengkoordinasi dengan divisi-divisi yang ada pada BPI
-
Memelihara dan menyusun sarana dan prasarana
· Divisi Evaluasi
-
Mengkoordinir tugas-tugas BPI yang berkaitan dengan evaluasi sistim pengendalian Intern
-
Memfasilitasi diskusi-diskusi hasil evaluasi sistem pengendalian intern
-
Menyusun instrumen dan kertas kerja evaluasi sistem pengendalian intern
· Divisi Audit
-
Mengkoordinir tugas-tugas BPI yang berkaitan dengan audit Investigasi
-
Memfasilitasi diskusi-diskusi hasil audit Investigasi
-
Menyusun dan mengevaluasi kertas kerja dan dokumen audit Investigasi
· Divisi Disain
-
Mengkoordinir tugas-tugas BPI yang berkaitan dengan disain sistem pengendalian
-
Menggali konsep pengembangan pengendalian intern unit kerja melalui penelitian institusional
· Divisi Pembinaan dan Pendampingan
-
Mengkoordinir tugas-tugas BPI yang berkaitan dengan pembinaan dan pendampingan
-
Mengkoordinir dan melaksanakan aktifitas pembinaan anggota BPI secara periodik
-
Mengkoordinir dan melaksanakan permintaan pendampingan dari unut kerja dilingkungan UMM
· Tim Kerja
-
Melaksankan tugas sesuai dengan penugasan yang di berikan oleh universitas
-
Melakukan koordinasi sesama anggota tim untuk menghindari perbedaan persepsi saat penugasan