PELAPORAN
BPI melakukan proses formal untuk mengkomunikasikan pada manajemen universitas dan senat hasil dan rekomendasi semua audit yang dilakukan.
Penerapan Kebijkan Universitas Terhadap Hasil Pelaporan
Laporan audit standar dikeluarkan setelah pengujian audit selesai. Pelaporan hasil audit dan rekomendasi membantu semua tingkatan manajemen universitas dang anggota senat. Proses hasil pelaporan termasuk penyiapan dan telaah laporan, telaah jaminan kualitas, dan pengeluaran laporan audit final dan mendistribusikannya.
Elemen Laporan
Laporan dapat disusun dalam bentuk panjang, atau pada situasi tertentu dapat berbentuk surat yang lebih informal. Laporan audit bentuk panjang harus memasukkan elemen berikut ini:
-
Surat penyerahan yang ditandatangani oleh ketua BPI
-
Halan judul
-
Halaman isi
-
Ikhtisar eksekutif (tidak lebih dari satu halaman)
-
Tujuan audit, termasuk asal atau sumber audit
-
Cakupan audit, termasuk:
· Periode waktu yang dicakup
· Fungsi atau proses yang ditelaah, seperti gaji, pembelian, perjalanan, pengeluaran uang, piutang dagang, teknologi informasi, dan lain-lain
· Teknik audit yang digunakan seperti wawancara, telaah rekaman, pengujian transaksi, prosedur auditing analitis, dan lain-lain
· Informasi latar belakang yang berkaitan dengan organisasi atau kegiatan yang diaudit
· Hasil audit, termasuk temuan, simpulan atau pendapat, dan rekomendasi perbaikan
· Respon manajemen atau rencana aksi manajemen
· Jadual dan tambahan yang diperlukan untuk mendukung atau menyediakan rincian temuan audit dan simpulan.