Audit operasional merupakan tindak lanjut dari rekomendasi evaluasi atas Sistem Pengendalian Intern.
Rekomendasi evaluasi SPI ada dua:
a. Bila tidak memerlukan pengujian audit maka unit kerja yang dievaluasi memerlukan perbaikan disain SPI
b. Bila memerlukan pengujian Audit, maka BPI akan menyusun program audit untuk aktivitas tertentu
Tujuan Audit Operasional
1. Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi
2. Menentukan tingkat kesesuaian antara realitas dengan kriteria yang distandartkan
3. Mengukur kinerja operasional yang berkaitan dengan efisiensi dan efektivitas
Ruang Lingkup Audit Operasional
Cakupan jasa audit dan penilaian mencakup semua unit yang ada dalam universitas dan operasinya. Jasa audit dimaksudkan untuk menjamin proses manajemen risiko, pengendalian (termasuk pengendalian informasi dari komputer dan keamanannya), pengukuran kinerja dan pengelolaan yang dirancang dan dijalankan oleh manajemen layak dan berfungsi sebagaimana mestinya. Proses ini harusnya menjamin dalam tingkatan praktik :
Risiko diidentifikasi dan dikelola
Ketika dibutuhkan, interaksi dengan kelompok atau unit lain terjadi
Informasi keuangan, manajerial dan operasi disajikan secara akurat, andal dan tepat waktu
Pegawai mematuhi kebijakan, standar dan aturan yang berlaku
Sumberdaya diperoleh secara ekonomis, digunakan secara efisien dan dilindungi
Program, rencana dan tujuan dicapai
Penekanan terhadap kualitas dan perbaikan berkelanjutan menjadi fokus dalam proses pengendalian
Konsekuensi hukum yang disebabkan oleh kegiatan unit organisasi dan mungkin berdampak pada universitas harus diperhatikan oleh semua komponen universitas